Alumni BEM UNS Melakukan Protes Keras Atas Penetapan Tersangka Terhadap 16 Mahasiswa Peserta Aksi


Sikap kepolisian yang mempidanakan 16 mahasiswa itu diprotes keras oleh alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) (2002-2016). Mereka menganggap tindakan itu sebagai cerminan bahwa rezim yang berkuasa sekarang represif.

"Mengapa kita mengatakan matinya demokrasi Indonesia dan menolak rezim represif yang membungkam mahasiswa? Karena ini jelas, salah satu soko guru demokrasi adalah saat ada jaminan kebebasan berekspresi dan penegakan hukum yang tak diskriminatif, "kata Ikhlas Thamrin, Presiden BEM UNS tahun 2005, sekaligus juru bicara kelompok alumni tersebut.

Mereka juga menyebut tindakan aparat kepolisian itu sebagai bentuk pembungkaman terhadap kritik yang disuarakan mahasiswa.

"Di tengah tumbuhnya berkembang demokrasi, muncul upaya menjijikan yang dilakukan aparat berlangsung kemarin," tegasnya.

Menurutnya aksi demo itu memang seharusnya dilakukan sebagai upaya cek and balance kepada pemerintah dalam sebuah sistem demokrasi. "Apakah demo yang dilakukan oleh adik-adik kami itu sebuah kejahatan, " ujarnya.

"Jika memang demo adik-adik mashasiwa ini salah prosedur (hingga tengah malam), mengapa aksi yang sebelumnya yang dilakukan hingga tengah malam, aparat tidak melakukan apa-apa alias melakukan pembiarann, " kata dia.

Atas alasan tersebut, ia meminta Polda Metro Jaya untuk segera membebaskan dan mencabut status tersangka aktivis mahasiswa Wilda Wahyu Nugroho (UNS), Panji Laksono (IPB), Ardi Sutrisbi (IPB) dan Ihsan Munawa (STEI SEBI).

Usai melakukan pertemuan, keluarga alumni BEM UNS serta puluhan mahasiswa menggelar aksi dukungan dan simpatik kepada Wildan di depan gedung Rektorat UNS, Surakarta.
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama