Tolak Revisi UU KPK, BEM SI Akan Geruduk DPR RI


Terkait rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) republik Indonesia (RI) akan melakukan Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (Revisi UU KPK). Ribuan mahasiswa tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana akan menggeruduk Gedung DPR RI, esok hari.

"23 Februari 2016 adalah momentum besar untuk pelemahan hukum di negara Indonesia, yaitu sidang paripurna DPR RI tentang revisi UU KPK. Masa depan KPK dan kiprah Korupsi Kolusi dan Nepotisme di Indonesia ditentukan esok hari", Ucap Bagus Tito Wibisono Koordinator Pusat BEM SI.

Bagus mengundang rekan-rekan mahasiswa se-Indonesia untuk hadir pada Aksi Nasional Menolak Revisi UU KPK, selasa (23/2/2016) di Gedung DPR RI.

"Kenakan Almamatermu, kita warnai gedung DPR RI dengan warna kampusmu. Jangan sampai terjadi pelemahan terhadap Lembaga Independen Pembasmi Korupsi di Indonesia. Pelemahan KPK merupakan bentuk lemahnya hukum di Indonesia", sambung Bagus dalam konferensi pers BEM SI, senin (22/2/2016).
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama